You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPT Badan Kali Siagakan 9 Alat Keruk Mobile
photo Doc - Beritajakarta.id

UPT Badan Kali Siagakan 9 Alat Keruk Mobile


Untuk mengatasi genangan agar cepat surut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memacu pengerukan kali dan saluran penghubung (PHB) di Ibukota dengan mengerahkan alat keruk yang dapat bergerak mobile (speeder eskavator).

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kali Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Junjungan Sihombing mengatakan, pihaknya mengerahkan sembilan alat keruk mobile untuk mengatasi saluran yang dipenuhi sampah dan sedimen. 

2016, Jakut Bangun 32 RPTRA

"Kita punya sembilan speeder eskavator. Alat ini bisa dengan cepat bergerak dari satu tempat pengerukan ke lokasi lainnya," kata Junjungan, Selasa (8/12)‎.

Kesembilan alat itu, sambung Junjungan, disebar di lima wilayah kota. Rinciannya, masing masing dua unit di Jakarta Timur dan Utara, tiga di Jakarta Selatan dan satu di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

"Kita yakin, pengerukan di kali ‎dan saluran PHB dapat maksimal dengan jumlah alat yang minim ini," ucap Junjungan.

Lantaran peran alat tersebut begitu sentral, sambung Junjungan, instansinya berharap pada tahun depan dapat menambah perbendaharaan alat keruk ini.

"Kita harap tahun depan jumlahnya bisa bertambah. Terlebih keberadaan alat ini dapat mengeruk dengan cepat dan maksimal juga," tukas Junjungan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye5930 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1773 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1136 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1129 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1008 personFakhrizal Fakhri